Kejatisu Komitmen Berikan Pelayanan Prima
Kisaran.online, Asahan : Banyaknya program-program yang ditetapkan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memberikan pelayanan prima dalam penegakan hukum, ini yang dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu, SH, MH saat membuka Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan(5/4/2021).
"Salah satunya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah merintis pembuatan Adhyaksa Corner yang berlokasi di Gedung Kantor Gubernur Sumatera Utara dengan tujuan melaksanakan misi organisasi untuk meningkatkan jumlah pemulihan asset di daerah, dalam upaya Kejaksaan melaksanakan fungsinya
membantu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memulihkan asset yang dikuasai pihak lain," ujarnya.
Selanjutnya Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi S.H., M.Hum. turut memberikan pengarahan sekaligus Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Aluwi, SH beserta pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Asahan mengikuti Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada seluruh satuan kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara virtual/ Video Conference.
Kegiatan tersebut diisi dengan penandatanganan pakta integritas secara serentak dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. Di lingkungan Kejaksaan Negeri Asahan, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan mengawali penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama untuk mewujudkan
Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diikuti oleh pejabat struktural Kejaksaan Negeri Asahan. Penandatanganan pakta integritas juga diikuti oleh Jaksa dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Asahan.(Kis-03)